PERAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MELALUI KEUANGAN MIKRO : Studi Kasus : Peran BMT Amanah, Kecamatan Situraja, Sumedang
Oleh : Drs. Agus Hermawan - (13/06/2002)
MUQODDIMAH
Dampak krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda negeri Indonesia hampir dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Meskipun besar kecilnya dampak tersebut berlainan antar lapisan masyarakat.
Namun, bagi masyarakat di lapisan bawah, dampak yang paling dirasakan adalah menurunnya daya beli karena harga-harga kebutuhan pokok meningkat dari harga sebelum krisis terjadi. Bagi masyarakat pelaku ekonomi rakyat (baca : pengusaha mikro) yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok (bisnis retail) krisis ekonomi tidaklah menghancurkan usaha mereka, namun bagi pelaku yang bergerak dalam usaha di luar kebutuhan pokok, dampak krisis ekonomi lebih teras dengan merosotnya omzet mereka.
Di sisi lain, lembaga-lembaga keuangan yang bergerak dalam skala makro (perbankan nasional), hampir berjatuhan satu persatu diterpa angin krisis tersebut. Dalam skala yang lebih bawah dari itu, adalah mulai rontoknya Bank-Bank Perkreditan Rakyat Konvensional. Sementara Bank umum yang tidak menganut sistem bunga, semacam Bank Muamalat Indonesia (BMI), masih bisa berdiri tegar ditengah-tengah krisis tersebut. Dari segi ini, kita bisa mengajukan sebuah dugaan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang terkait dengan sistem global, apabila menerapkan sistem syariah cenderung bisa bertahan ditengah-tengah krisis.
Menengok lembaga keuangan mikro, bahwa ia lebih bisa bertahan di tengah-tengah krisis faktor utamanya bukan karena ia berdasarkan syariah atau tidak, tetapi karena ia tidak berkaitan langsung dengan sistem global. Karena, LKM baik yang berlandaskan syariah, seperti BMT, ataupun konvensional (yang menerapkan sistem bungan) ada yang tumbuh berkembang di tengah-tengah krisis adapula krisis adapula yang gulung tikar.
Justru kunci ketangguhan LKM ditengah-tengah krisis adalah faktor manajemen saja. Siapa yang menerapkan manajemen yang baik, dialah yang akan survive.
PEMAHAMAN DASAR TENTANG BMT
BMT singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil, namun ada juga yang menyebutnya sebagai Balai Usaha Mandiri dan Terpadu. Perbedaan penyebutan ini sebenarnya akan menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang BMT di lapangan.
Dalam makalah ini, yang akan dipaparkan adalah BMT sebagai Baitul Maal wat Tamwil, yang visinya adalah pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pola syariah.
Dari perkataan Baitul Maal wat Tamwil ini, maka BMT memiliki 2 visi/misi : yaitu visi/misi sosial yang diwujudkan melalui Baitul Maal, dan visi/misi bisnis yang diwujudkan melalui Baitut Tamwil. Dengan demikian strategi BMT dalam pemberdayaan ekonomi rakyat ini adalah dengan memadukan visi/misi sosial dan bisnis.
Dalam segi operasi, BMT tidak lebih dari sebuah koperasi, karena ia dimiliki oleh masyarakat yang menjadi anggotanya, menghimpun simpanan anggota dan menyalurkannya kembali kepada anggota melalui produk pembiayaan/kredit. Oleh karena itu, legalitas BMT pada saat ini yang paling cocok adalah berbadan hukum koperasi.
Baitul Maal-nya sebuah BMT, berupaya menghimpun dana dari anggota masyarakat yang berupa zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) dan disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya, ataupun dipinjamkan kepda anggota yang benar-benar membutuhkan melalui produk pembiayaan qordhul hasan (pinjaman kebijakan/bungan nol persen).
Sementara Baitut Tamwil, berupaya menghimpun dana masyarakat yang berupa : simpanan pokok, simpanan wajib, sukarela dan simpanan berjangka serta penyertaan pihak lain, yang sifatnya merupakan kewajiban BMT untuk mengembalikannya. Dana ini diputar secara produktif/bisnis kepada para anggota dengan menggunakan pola syariah.
Dalam pengembangan selanjutnya, BMT mengembangkan “triangle” yaitu, Baitul Maal, Baitut Tamwil, dan sektor riil BMT. Untuk yang ketiga ini, BMT mendirikan untuk mengoptimalkan dana masyarakat.
PERAN BMT AL-AMANAH SUMEDANG
Pendirian BMT Al-Amanah Sumedang, yang mulai dioperasikan tanggal 9 Januari 1995, berangkat dari keprihatinan pendiri yang melihat kondisi para pengusaha mikro yang sangat kesulitan mendapatkan modal usaha.
Lembaga-lembaga keuangan formal yang ada belum bisa mengakses mereka dengan alasan “tidak bankable”. Akibatnya, mereka masuk dalam perangkat para rentenir yang menawarkan sistem pinjaman yang mudah dan cepat meskipun berbunga tinggi (bisa mencapai 20% / bulan).
Dalam identifikasi masalah dan solusinya ditemukan bahwa mereka memiliki potensi dana yang cukup besar apabila mereka bisa kerjasama satu sama lain. Apabila dilihat dari masing-masing individu, mereka memang cukup kesulitan mendapatkan modal usaha. Logikanya, seorang pengusaha mikro yang memiliki uang tunai Rp 10.000.00 akan sangat sulit untuk bisa mengembangkan usahanya. Namun apabila ada 50 orang saja yang memiliki modal sebesar itu dan mereka bersatu padu dalam satu wadah kerjasama, akan terhimpun modal Rp 500.000,00. Modal bersama ini apabila diputar dengan sistem manajemen tertentu akan cukup memberdayakan mereka, paling tidak, persoalan modal bukan lagi kendala dalam mengembangkan usaha.
Masalahnya adalah, wadah apa yang paling tepat untuk menghimpun potensi tersebut, dan sistem bagaimana yang bisa diterapkan dengan hasil yang efektif ?
Terlihat pada diri mereka (pengusaha mikro), ada rasa senasib dan sepenanggungan (persamaan kebutuhan). Karena itu, mereka harus dihimpun dalam wadah dimana mereka bisa turut serta memiliki wadah tersebut. Lalu, fakta menunjukkan bahwa, mereka bisa turut serta memiliki persamaan dalam mendapatkan modal, dan perputaran dana yang cukup cepat (simpan dan tarik), serta habisnya modal apabila terjadi musibah di dalam keluarga mereka.
Pada proses pencarian sebuah pemberdayaan, munculah model Baitul Maal wat Tamwil (BMT) seperti yang telah dipaparkan diatas. Dengan keterampilan hasil pelatihan BMT yang diselenggarakan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika Jakarta di Semarang dan modal awal Rp 1 satu juga, para pendiri BMT Al-Amanah mulai mengoperasikan BMT di tengah-tengah masyarakat yang masih asing dengan simbol-simbol ke-Islaman. Dari modal tersebut, hanya setengahnya yang kami gulirkan ke tengah-tengah pengusaha mikro, diantaranya pedagang kaki lima, gendongan dan para pedagang kecil di Pasar Situraja, Sumedang.
Karena modal awal yang sangat minim, perlu dilakukan strategi penghimpunan dan pengelolaan dana yang efektif. Strategi yang pertama adalah sistem jemput bola. Dengan sistem jemput bola ini, petugas langsung mendatangi anggota baik anggota penyimpan maupun peminjam. Strategi ke dua, perputaran uang harus secara harian atau paling lama mingguan.
Kedua sistem ini memiliki beberapa keuanggulan, diantaranya :
a. Pelayanan cepat
b. Setoran berlipat
c. Dana bermanfaat
d. Modal jadi kuat
Khususnya dalam penghimpunan dana, beberapa cara kami lakukan, diantaranya :
a. Produk simpanan harus menarik. Kami ciptakan produk SIMANIS (Simpanan Andalan Umat Islam) dan SIBERKAH (Simpanan Berjangka Barokah), dan unutk anggota yang memiliki cicilan kios ditawarkan produk SIMPATIK (Simpanan Titipan Iuran Kios).
b. Mendatangi majelis-majelis taklim, pondok-pondok pesantren, TPA dan TQA, dan sekolah-sekolah umum.
c. Setiap peminjam diwajibkan menyimpan dananya minimal 30% dari total pinjaman yang berfungsi sebagai pinjaman.
d. Setiapa jenis simpanan diberikan jasa bagi hasil setiap bulan, meskipun kebanyakan anggota penyimpan tidak mengharapkan jasa simpanan (kecuali SIBERKAH).
Jumlah anggota masyarakat yang menitipkan dananya ke BMT Al-Amanah, dari bulan ke bulan menunjukkan peningkatan, rata-rata setiap bulan anggota penyimpan bertambah 50 orang. Hingga Juli 2000 tercatat yang menjadi anggota BMT Al-Amanah sebanyak 4551 orang anggota.
Sementara untuk penyaluran dana, disalurkan untuk pembiayaan yang produktif. Sesuai dengan sistem jemput bola dan sistem harian, maka usaha yang kami biayai unutk tahap awal adalah usaha yang perputaran dananya harian, seperti pedagang.
Pendekatan yang dilakukan dalam penyaluran dana adalah kelayakan usaha anggota dan kepribadian anggota, tidak menekankan pendekatan jaminan. Hingga Juli 2000 tercatat jumlah anggota peminjam sebanyak 416 orang (jumlah yang mengajukan permohonan terus mengikat namun kami tetap menyalurkan secara hati-hati), dengan sisa pinjaman diluar hingga Juli 2000 sebesar Rp 628.018.508,00.
Dengan sistem jemput bola harian, dana yang masuk dari anggota bisa diputar beberapa kali dalam masa tempo pembiayaan untuk anggota yang lain. Sebagai gambaran, dengan cara ini tahun 1999 total pinjaman yang sudah diberikan adalah sebesar Rp 1.277.480.756,00, dengan rata-rata perbulan disalurkan sebesar Rp 106.000.000,00.
Sebagai gambaran dari strategi diatas, dikemukakan data perkembangan jumlah simpanan dan asset tahun 1995 – Juli 2000 :
SIMPANAN DAN ASET BMT AL-AMANAH, SUMEDANG
TAHUN SIMPANAN ASSET
1995 Rp 7.244.604 Rp 12.217.025
1996 Rp 54.073.467 Rp 68.109.645
1997 Rp 120.673.917 Rp 190.745.610
1998 Rp 238.432.552 Rp 296.751.250
1999 Rp 406.977.060 Rp 528.055.473
2000 (Juli) Rp 569.205.531 Rp 720.066.358
Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada BMT Al-Amanah Sumedang, sebagai lembaga keuangan mikro, karena ada beberapa faktor :
a. Eksternal
Kondisi masyarakat setempat, dalam hal ini pengusaha mikro, yang amat membutuhkan pelayanan modal yang mudah, cepat dan bahkan tidak memberaatkan. Hadirnya BMT telah menjadi alternatif pilihan terbaik diantara lembaga-lembaga keuangan yang ada baik informal maupun non formal.
b. Internal
Ada tiga kunci utama dalam pengelolaan BMT Al-Amanah yang dipandang turut mempersukses pengelola dana masyarakat, yakni :
1) Rubul Jihad
Para pengelola harus memiliki semangat yang tinggi untuk benar-benar memperhatikan dan mempedulikan akan pemberdayaan ekonomi rakyat. Tidak sekedar omong belaka.
2) Amanah
Para pengelola harus memiliki watak jujur dan berakhlak baik di masyarakat. Sikap amanah dan mendorong masyarakat untuk berani menitipkan dananya di BMT.
3) Fathonah
Para pengelola harus bersikap “cerdas” atau professional. Bekerja harus berdasarkan manajemen yang baik, pembukuan yang rapi dan memenuhi standar pembukuan yang ditetapkan.
Prinsipnya, mengelola keuangan mikro tidak boleh asal-asalan, tidak merupakan pekerjaan sambilan, namun harus menunjukkan keseriusan dan kemauan untuk benar-benar memperjuangkanekonomi rakyat. Kalau tidak begitu, program pemberdayaan ekonomi rakyat melalui lembaga keuangan mikro hanya isapan jempol belaka.
Lebih dari itu, lembaga keuangan mikro, harus menunjukkan sebuah lembaga yang benar-benar bisa dilirik oleh semua lapisan, tidak berkesan kumuh. Sehingga masyarakat bawah tidak meras malu memiliki lembaga, dan masyarakat atas tidak merasa ragu menitipkn dananya.
KHOTIMAH
Mudah-mudahan makalah ini memiliki nilai tambah bagi peserta diskusi. Berberapa informasi tambahan akan disampaikan secara lisan untuk memperluas diskusi. Hanya kepada Allah SWT jua-lah, kita panjatkan doa agar diskusi ini menelorkan program yang lebih baik di dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Amin.
Disampaikan pada Seminar dan Lokakarya Keuangan Mikro, Bandung 7- 8 September 2000
sumber: http://www.gema-pkm.org/cgi-bin/gema.pl?p=001&id=15